Tuesday, April 12, 2016

Upaya Pengendalian Malaria


Upaya Pengendalian Malaria di Dunia
         WHO mencanangkan Strategi Global Pemberantasan Malaria (Global Malaria Action Plan/GMAP) tahun 1992 di Amsterdam. Tahun 1998, WHO mencanangkan kemitraan untuk pemberantasan malaria melalui Gerakan Roll Back Malaria (RBM). Kemudian, WHO atas rekomendasi WHO’s Malaria Policy Advisory Committee (MPAC), mengeluarkan pedoman berbagai bidang kebijakan, termasuk target cakupan universal pada kelambu insektisida tahan lama dan capacity building dalam entomologi malaria dan pengendalian vektor.
         GMAP memiliki target untuk mengurangi angka kematian malaria global hingga mendekati nol,  mengurangi kasus malaria hingga 75%, dan eliminasi malaria pada 10 negara baru dan benua Eropa. Target tersebut diharapkan dapat tercapai pada akhir 2015. Sementara, dana untuk program Global Malaria Action Plan (GMAP) diperkirakan lebih dari 5,1 miliar dolar per tahun antara tahun 2011 dan 2020.
         Sementara progres dari upaya tersebut, 59 dari 103 negara dengan kasus malaria mencapai target untuk menurunkan insidensi malaria. Sementara 52 negara lainnya tengah dalam proses untuk mencapai target menurunkan insidensi malaria sebesar 75% pada 2015, termasuk diantaranya 8 negara di benua Afrika.

Upaya Pengendalian Malaria di Indonesia

         Program pembasmian malaria di Indonesia dimulai pada tahun 1959-1965 dengan kegiatan intensif penyemprotan rumah dan pengobatan masal dengan Klorokuin terutama di Jawa dan Bali. Kemudian tahun 2000, Gebrak Malaria (Gerakan Berantas Kembali Malaria) dicanangkan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program ini merupakan perwujudan aksi Roll Back Malaria di Indonesia.
         Sejak tahun 2009 pemerintah telah menetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor 293/MENKES/SK/ IV/2009 tanggal 28 April 2009 bahwa upaya pengendalian malaria dilakukan dalam rangka eliminasi malaria di Indonesia. Adapun pelaksanaan pengendalian malaria menuju eliminasi dilakukan secara bertahap dari satu pulau atau beberapa pulau sampai seluruh pulau tercakup guna terwujudnya masyarakat yang hidup sehat yang terbebas dari penularan malaria sampai tahun 2030 dengan tahapan sebagai berikut:
2010: Eliminasi malaria di DKI, Bali dan Barelang Binkar, dimana seluruh sarana pelayanan kesehatan telah mampu melakukan konfirmasi laboratorium kasus malaria yang rendah.
2015: Eliminasi malaria di Jawa, Aceh dan Kepulauan Riau.
2020: Eliminasi malaria di Sumatera, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi.

2030: Eliminasi malaria di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT

No comments: